Senin, 20 Juni 2011

Evaluasi Program Adipura

Program Adipura merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat, yang khususnya merupakan program dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Program Adipura ini sendiri pada dasarnya bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan kota bersih dan teduh (green and clean city) dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governance antara lain yaitu transparasi, partisipasi dan akuntabilitas. Secara lebih detail tentang tujuan dan sasaran yang ingin dicapai melalui program pemberian penghargaan Adipura adalah sebagai berikut :
Tujuan :
1. Terciptanya pelaksanaan pengelolaan kebersihan yang berhasil guna dan berdaya guna, yang merupakan hasil proses pengelolaan, pelaksanaan hukum dan pemanfaatan biaya yang tersedia secara optimal serta meningkatnya peran serta masyarakat dalam kebersihan kota;
2. Terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, hijau, teduh, indah dan nyaman;
3. Terciptanya pengembangan sistem dalam menentukan alternative penerapan teknologi tepat guna;
4. Terwujudnya peningkatan pengawasan dan pengendalian pencemaran di perkotaan;
5. Terciptanya koordinasi dan kerjasama antar instansi terkait.

Sasaran :
1. Terciptanya lingkungan hidup yang berkualitas tinggi;
2. Terciptanya lingkungan pemukiman yang bersih dan sehat;
3. Meningkatnya kemampuan Pemerintah Daerah TK II di dalam mengelola kebersihan kota;
4. Meningkatnya peran serta masyarakat dan swasta dalam pengelolaan dampak serta terwujudnya pola hidup bersih, aman dan sehat.

Program Adipura ini merupakan program yang dinamis dan salah satu prinsip dasarnya adalah prinsip keberlanjutan yang dilaksanakan terus menerus setiap tahunnya. Pelaksanaan program Adipura ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak tahun 1986 dan dilakukan secara kontinu. Namun dalam pelaksanaannya, program Adipura ini sempat terhenti pada tahun 1998 karena adanya krisis pemerintahan dan kemudian baru dilaksanakan kembali pada tahun 2002. Secara singkat gambaran perkembangan Program Adipura dari tahun I sampai dengan tahun ke V dalam penilaian dapat dilihat sebagai berikut :
·         Tahun I : 2002 – 2003, Evaluasi kriteria penilaian adipura (baru) berhubungan erat antara nilai fisik dan non fisik.
·         Tahun II : 2003 – 2004, Terkumpul data-data dasar (empiris) standard pengelolaan lingkungan.
·         Tahun III : 2004 – 2005, Data standard pengelolaan lingkungan hidup dikembangkan sebagai indeks pengelolaan lingkungan hidup perkotaan.
·         Tahun IV : 2005 – 2006, Desentralisasi Adipura, status keikutsertaan kota-kota semula bersifat suka rela menjadi bersifat wajib.
·         Tahun V : 2006 – 2007, Ada pembaharuan pada komponen non fisik yang menitikberatkan pada perencanaan dan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau.
·         Tahun VI : 2007 – 2008, Ada pembaharuan pada komponen non fisik dalam perencanaan dan pengelolaan kebersihan / sampah dan ruang terbuka hijau yang menitikberatkan pada aspek 3 R (Reduce, Reuse, Recycle), peningkatan peran serta masyarakat dalam hal pengelolaan kebersihan/sampah dan penghijauan serta Pengendalian Pencemaran Air.
Penilaian Adipura pada dasarnya terdiri dari dua komponen, yaitu fisik dan non fisik. Penilaian terhadap komponen fisik terfokus kepada kinerja pemerintah daerah dalam menyediakan, menjaga kebersihan dan keteduhan fasilitas publik, perumahan, sungai dan sistem drainase, fasilitas kebersihan dan lokasi - lokasi wisata. Komponen non fisik mencakup penilaian terhadap institusi, managemen dan daya tanggap pemerintah daerah dalam pengelolaan lingkungan perkotaan. Hasil penilaian menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang erat antara nilai fisik dan non fisik dari suatu perkotaan, atau dengan kata lain kriteria penilaian yang digunakan dalam program Adipura dapat membuktikan bahwa kota - kota yang mempunyai fasilitas fisik yang baik selalu ditunjang oleh institusi, managemen dan daya tanggap pengelolaan lingkungan hidup yang baik pula.
Sejak dilaksanakan kembali pada tahun 2002, program Adipura melakukan evaluasi terhadap keberhasilan kinerja program dalam memberikan penghargaan bagi kota yang bersih dan teduh. Evaluasi ini perlu dilakukan agar pada tahun selanjutnya terjadi peningkatan hasil yang diinginkan dari program Adipura. Jenis evaluasi yang dilakukan pada program ini adalah evaluasi dengan pendekatan keputusan teoritik yang dilakukan di akhir program atau ex-post. Dimana metode evaluasi ini merupakan metode evaluasi deskriptif untuk menilai keberhasilan suatu program, menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan valid yang dinilai berdasarkan pendapat pelaku kebijakan. Berdasarkan metode evaluasi ini, evaluasi program bukan hanya dilihat dari tercapainya tujuan dan sasaran program tetapi juga dilihat berdasar kriteria yang ditetapkan oleh para pelaku program. Kriteria yang dapat digunakan dalam penilaian evaluasi program Adipura adalah efektivitas, efisiensi dan responsivitas dengan indikatornya masing-masing.

Kriteria
Tujuan
Indikator
Efektivitas
Program Adipura bertujuan untuk meciptakan kota yang bersih dan teduh.
·         Terciptanya kebersihan kota
·         Tersedianya fasilitas-fasilitas kota yang bersih dan nyaman
·         Terlibatnya semua pihak dalam menjaga lingkungan
·         Adanya pengendaliaan pencemaran di perkotaan
·         Tersedianya ruang terbuka hijau yang memadai di perkotaan
·         Terjadinya zero waste activity
Efisiensi
Bentuk usaha yang dilakukan secara real dari pihak stakeholders
·         Peningkatan prioritas pengelolaan kebersihan
·         Adanya usaha pengurangan dan pengolahan sampah (daur ulang)
·         Pemanfaatan teknologi untuk kebersihan lingkungan
·         Adanya pelatihan peduli dan pengelolaan lingkungan yang dilakukan secara berkala
Responsivitas
Nilai guna hasil program Adipura yang dirasakan oleh masing-masing stakeholder
·         Semua pihak stakeholders (masyarakat dan pemerintah) merasakan kebersihan lingkungan perkotaan
·         Kesediaan stakeholder untuk terlibat dalam program Adipura secara kontinu
·         Terjadinya perubahan perilaku para stakeholder dalam hal pelestarian lingkungan
·         Munculnya slogan-slogan peduli lingkungan pada tiap kota

Setelah dirumuskannya kriteria dan indikator yang sesuai harapan untuk mencapai tujuan, maka penilaian evaluasi diberikan kepada stakeholders terkait baik pemerintah dan masyarakat. Teknik evaluasi yang dilakukan dalam menilai program ini dapat berupa teknik Delphi, dimana teknik Delphi adalah teknik peramalan pendapat untuk memperoleh, menukar, dan membuat opini tentang peristiwa di masa depan, atau juga merupakan teknik untuk mencari konsensus di antara kelompok pakar yang homogen. Dalam evaluasi, konsensus digunakan untuk menilai keberhasilan / manfaat program Adipura.
Berdasarkan kriteria evaluasi yang ada, secara garis besar program Adipura ini dapat dikatakan sudah cukup berhasil. Program Adipura sudah mampu memenuhi ketiga kriteria; efektifitas, efisiensi dan responsivitas. Program Adipura sudah mampu dirasakan manfaatnya oleh stakeholders yang terkait seperti masyarakat dan pemerintah terutama dalam pengelolaan kebersihan lingkungan perkotaan dan tetap mau ikut andil dalam program tersebut. Dan dari hasil evaluasi yang sudah ada maka sudah sebaiknya jika program Adipura ini terus dilaksanakan dengan adanya usaha peningkatan dalam pencapaian tujuan yang ingin dihasilkan bagi kebersihan lingkungan perkotaan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar